Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan PT Peruri Digital Security menyelenggarakan sosialisasi penggunaan meterai elektronik, Rabu (25/6/2025). Foto Humas/Bay MK

Mahkamah Konstitusi dan PT Peruri Digital Security
Gagas Penggunaan E-Meterai ke Era Digital

Rabu, 25 Juni 2025

        PRESS   RELEASE
        Jakarta, [25/06/2025] - Mahkamah Konstitusi (MK) bersama PT Peruri Digital Security (PDS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi transformasi digital dokumen melalui sosialisasi penggunaan e‑meterai, yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025.

        Transformasi digital dalam proses administrasi dan hukum menjadi lebih vital, seiring keinginan untuk mengurangi penggunaan kertas, mempercepat alur kerja, serta menjaga keamanan dokumen. E‑meterai hadir sebagai alat yang mampu memvalidasi dokumen elektronik secara sah dan terjamin keautentikannya. Ini sangat krusial bagi lembaga seperti MK yang menangani dokumen hukum dan administrasi publik.

        Begitu diselenggarakan, sosialisasi tersebut menargetkan pegawai MK yang berkecimpung dalam administrasi dan persuratan digital. Fokus materi mencakup:

        -   Penjelasan hukum dan regulasi yang mendukung penggunaan E-Meterai. 
        -   Demonstrasi alur penerapan E-Meterai dalam dokumen resmi.
        -   Sesi Q&A untuk menjawab keraguan teknis dan prosedural.

        Keuntungan Implementasi E-Meterai:

        -   Validasi yang terpercaya
            Setiap E-Meterai dilengkapi data unik-seperti kode verifikasi, timestamp, serta riwayat penggunaan-yang tidak bisa dipalsukan atau
            digunakan ulang. Hal ini memastikan integritas dokumen secara sistematis.
        -   Efisiensi Administratif
            Penggunaan E-Meterai memungkinkan dokumen untuk ditandatangani dan disahkan dalam hitungan detik, cukup dengan satu klik.
            Sistem digital ini memangkas langkah manual, termasuk proses distribusi fisik dan stempel manual. 
        -   Keamanan Dokumen Terjaga
            E-Meterai menawarkan perlindungan lebih tinggi dibanding meterai basah, karena berbasis digital serta didukung penyimpanan dan
            verifikasi elektronik. Dokumen pun tidak lagi mudah rusak atau hilang.

        Sosialisasi ini mendorong Mahkamah Konstitusi untuk menjadi pionir lembaga publik yang mempercepat adopsi E-Meterai dalam aktivitas administrasi serta bidang hukum. Dampak langsungnya mencakup:

        -   Peningkatan efektivitas internal, karena proses persuratan dan dokumen resmi jauh lebih ramping.
        -   Kemudahan bagi publik, karena pihak luar kini dapat mengakses dan memverifikasi dokumen resmi dari manapun melalui E-Meterai
        online.

        Kolaborasi ini memperkuat posisi PT Peruri Digital Security sebagai mitra digital security terpercaya yang mampu menyediakan solusi E‑Meterai yang sesuai regulasi dan kebutuhan instansi pemerintahan.  Inisiatif ini adalah bukti nyata bahwa MK dan PDS mengambil langkah konkret dalam menyederhanakan administrasi berbasis dokumen digital. Dengan teknologi e‑meterai, proses legalitas dokumen tidak hanya menjadi lebih cepat dan aman, tetapi juga lebih inklusif bagi masyarakat luas. Sosialisasi ini merupakan pondasi kuat bagi percepatan digitalisasi dokumen hukum di Indonesia.

        Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
        Sulfiana Lara
        📧  sulfiana.lara@pds.id
        📞   +62 8968 1677 431

        📍   Kantor PDS
        Jl. Sunan Kalijaga No.11, Melawai, Kec. Kebayoran Baru,
        Kota Jakarta Selatan 12160

        📧   Email
        info@pds.id

        📞     Telepon
        (021) 382 500 80

        📱     WhatsApp
        +62 811-9624-008

        Tetap Terhubung dengan Kami

        Ikuti kami di media sosial untuk informasi terbaru tentang layanan, produk, dan inovasi digital: